Polisi Ringkus satu Tersangka Curas Di Jalan Bandara Kepi

2 min read

MAPPI, INFOPOLRI.com – Tim Opsnal Elang Rawa Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi berhasil membekuk salah satu tersangka curas di Jalan Bandara berinisial EER, 22 Tahun. yang menyebabkan korban H, 30 Tahun mengalami luka tobek sabetan benda tajam bagian kepala dan belakang. Rabu, (17/04).

Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang, S.Sos., M.Si melalui Kasat Reskrim Ipda Bisma Wira Putra S.Tr.K., S.H., M.H mengungkapkan penangkapan EER, berdasarkan Laporan Polisi yang di laporkan oleh salah seorang masyarakat terkait curas di jalan bandara selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap salah satu tersangka.

“Berdasarkan Laporan Polisi dan keterangan saksi-saksi sehingga kami lakukan pengembangan yang mengarah kepada tersangka. Kami membekuk tersangka di simpang Kampung Dagimon saat hendak bermain internet.” tuturnya.

Lanjut kasat menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban sedang dalam perjalanan dari arah Bandara menuju Taman Mappi Bangkit, saat melintas depan Solmel Arifin korban dihadang oleh pelaku bersama empat rekannya meminta korban untuk mengantar pulang tetapi korban tidak mau di karenakan persediaan bensin korban terbatas, saat itu juga para pelaku merampas motor korban. tidak puas dengan merampas motor korban para pelaku juga menganiaya korban dengan mengunakan kampak.

“Setelah menganiaya korban para pelaku membawah lari motor dan meninggalkan pelaku dalam keadaan tergelatak di pinggir jalan”. jelas Dia.

Kasat juga mengatakan selain mengamankan pelaku EER, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor yamaha jupiter z milik korban.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka EER di ketahui motor korban di simpan pelaku dan rekannya di semak-semak pinggir Jalan kampung Dagimon selanjutnya tim bersama piket penjagaan mengamankan motor korban”. pungkas Kasat.

Kasat menambahkan pihaknya masih lakukan pendalam dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan saat ini tim opsnal kami masih lakukan pengejaran terhadap empat tersangka yang masih buron”. tandas Kasat.(hp/rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *